
Jum'at, 30 Januari 2026 di Desa Sindang Kecamatan Mrebet, telah rampung melaksanakan kegiatan Musyawah Desa Realisasi APBDes Tahun 2025 dan penetapan KPM BLT DD TA 2026 bersama BPD desa sindang yang turut dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan Mrebet serta Pendamping Desa Kec. Mrebet.
Acara juga dihadiri oleh Kelembagaan Desa Sindang (Ketua RT & RW), segenap Tokoh Masyarakat Desa Sindang, Tokoh Perempuan serta masyarakat pada umumnya.
Pada Musyawarah Desa kali ini telah dipaparkan Realisasi Kegiatan tahun anggaran 2025 oleh beliau ibu Sekretaris Desa Sindang, dan Penetapatan Calon Penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh beliau Ketua BPD Desa Sindang.
Pada Kesempatan kali ini juga, ibu Kasi PMD maupun Pendamping Desa menyampaikan beberapa kriteria warga yang berhak menerima BLT DD, dan disampaikan juga terkait penggunaan Dana Desa.
Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan semoga apa yang disampaikan dapat bermanfaat bagi kita semua.
aamiin aamiin yaa rabbalalaamiin.✨️
.jpg)
